Klasifikasi Jalan Berdasarkan Kegunaan



Penting Untuk dimengerti apakah perbedaan antara footpath (Jalan Tapak) dan fooyway (trotoar) karena adanya peraturan khusus bagi pembuatan, pengalihan, dan lain-lain pada footpath yang tidak dapat diterapkan pada footway. Klasifikasi jalan berdasarkan kegunaannya adalah sebagai berikut:


  • Jalan Setapak adalah Lajur di mana masyarakat dapat berjalan kaki. Lajur ini tidak berada disamping lajur kendaraan, tetapi misalnya melalui lapangan, hutan dan sebagainya.
  • Trotoar adalah Bagian dari jalan. lajur ini diperuntukan untuk pejalan kaki. sehingga terpisah dari kendaraan. Biasanya lajur pejalan kaki ini berada disamping kiri dan kanan lajur kendaraan.
  • Jalan Khusus adalah Jalan yang khusus diperuntukan untuk masyarakat lewat dengan berjalan kaki, berkuda atau menuntun kuda beban.
  • Lajur Sepeda adalah Merupakan bagian dari jalan yang diperuntukan bagi pengguna sepeda, bersama dengan pejalan kaki atau tanpa pejalan kaki.
  • Lajur Kendaraan adalah merupakan bagian dari jalan di mana masyarakat pengguna jalan dapat lewat dengan kendaraan (bukan sepeda). Lajur ini yang dapat mencangkup trotoar, jalan sepeda, paling banyak dimanfaatkan oleh masyarakat.
  • Jalan Bebas Hambatan adalah Jalan khusus yang diperuntukan bagi lalu lintas tertentu. Menurut pasal 329 Peraturan Jalan (Higway Act) tahun 1980, lalu lintas disini selain pergerakan pejalan kaki maupun hewan. Berdasarkan definisi ini, tidak dapat di Klasifikasikan sebagai jalan (Highways) karena tidak mengizinkan lewatnya pejalan kaki ataupun hewan.

Comments