Membaca Al-Qur'an di Kubur Saat Pemakaman dan Sesudahnya, Sesungguhnya Pahala Bacaannya, Doanya dan Sedekahnya Itu Sampai Kepada Si Mayat
KHASANAAKHIRZAMAN.COM - Sebagian ulama yang memperbolehkan membaca Al-Qur'an di kubur berpedoman pada sebuah hadist riwayat Bukhari dan Muslim yang menerangkan bahwa Nabi saw. pernah membelah sebuah pelepah kurma menjadi dua. Kemudian yang satu beliau tanamkan di salah satu kuburan dan satunya lagi ditanamkan di kuburan lain seraya bersabda, '' Semoga ini bisa meringankan siksaan keduanya selama belum kering.'' Disebutkan dalam Musnad Abi Daud ath Thayalisi, ''Rasulullah meletakan dua belah pelepah kurma itu seraya bersabda,'Sebelum kedua benda ini kering, ia bisa meringankan siksanya.'''Berdasarkan hal itu, mereka berpendapat boleh hukumnya menanam pohon dan membaca Al-Qur'an di kuburan. Kalau batang pohon saja bisa meringankan siksa si mayit yang menghuni kubur, apalagi dengan bacaan Al-Qur'an seorang mukmin! Diriwayatkan oleh Abu Hamid al-Ghazali dalam kidabnya Al-Ihya', dan juga oleh Abu Muhammad alias Abdu